Sebagai makhluk sosial, tidak mungkin rasanya kita meninggalkan komunikasi dengan sesama kita. Dengan komunikasi ini jugalah pada akhirnya manusia dapat membangun peradaban. Hanya saja, peradaban semacam apa yang ingin dibangun dari proses komunikasi yang dijalankan.
Dalam realita kehidupan sekarang ini, gossip sudah menjadi bagian dari hari-hari manusia. Melalui berbagai acara infotainment, dan saluran media lain yang lebih massif, manusia dengan mudah mengetahui aib orang lain yang seharusnya ditutupi oleh yang lainnya. Lalu apa yang kita saksikan di layar-layar kaca ataupun layar digital, secara tidak sadar melatih kita untuk menjadi penggosip handal.
Dengan pola seperti itu, ghibah menjadi salah satu kebiasaan buruk yang melekat dalam kehidupan masyarakat modern. Bahkan, saking melekatnya, ghibah menjadi dosa yang seperti dimaklumi. Sebab tanpa adanya ghibah dalam komunikasi kita sehari-hari, rasanya komunikasi manusia modern sangat hambar.
Padahal dalam Al-Quran, Allah SWT sudah sangat jelas mengumpamakan keburukan dari ghibah. Hal ini tertulis dalam surat Al-Hujurat ayat 12. Di dalam ayat tersebut, Allah mengumpamakan pelaku ghibah seperti seorang yang memakan bangkai temannya sendiri. Perumpamaan itu menggambarkan betapa menjijikannya perilaku ghibah.
Ketika berpuasa, kita harus mampu melawan perilaku buruk ini. Dalam Kitab Fiqih, Matan Abi Syuja disebutkan ada tiga sunnah dalam menjalankan ibadah puasa. Pertama, menyegerakan berbuka, kedua mengakhirkan sahur, dan ketiga adalah meninggalkan perbincangan yang buruk dan bathil. Lalu dijelaskan, yang dimaksud dengan perbincangan buruk dan bathil diantaranya adalah mengumpat, ghibah, dan sejenisnya.
Perbincangan yang buruk dan bathil ini akan menghilangkan pahala puasa yang dilaksanakan. Hal ini disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya. Artinya, Allah SWT tidak akan peduli dengan ibadah puasa seseorang yang saat berpuasa tetap melakukan perbuatan ghibah.
Ulama madzhab Syafi’i sepakat bahwa ghibah tidak membatalkan puasa secara syariat, tapi membatalkan pahala puasa itu sendiri. Dengan kata lain, saat ada orang yang berpuasa namun melakukan ghibah, puasanya tetap sah tapi tidak mendapatkan pahala atas puasanya. Hal ini sesuai dengan apa yang diisyaratkan Nabi Muhammad SAW soal orang puasa tapi dia merugi. Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga.
